Menolak Lupa : Suami Airin Rachmi Diany Pernah Terseret Kasus Politik Uang

banner 468x60

BANTEN – Tubagus Chaeri Wardana, yang akrab disapa Wawan, adalah suami dari Airin Rachmi Diany, mantan Wali Kota Tangerang Selatan.​​ ​​Wawan terlibat dalam beberapa kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang.​​ ​​

Salah satu dakwaan menyebutkan bahwa ia menggunakan dana hasil korupsi untuk membiayai kampanye istrinya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangerang Selatan pada tahun 2010-2011.​​ ​​Jaksa penuntut umum menyatakan bahwa Wawan membiayai keperluan Pilkada tersebut sebesar Rp2,9 miliar.​​ ​​

Read More
banner 300x250

​​Selain itu, Wawan juga didakwa memberikan fasilitas berupa mobil kepada beberapa anggota DPRD Banten untuk mempengaruhi persetujuan proyek-proyek tertentu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).​​ ​​

​​Dalam persidangan, Wawan divonis bersalah dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Banten dan Tangerang Selatan, serta tindak pidana pencucian uang.​​ ​​Hukuman penjara yang dijatuhkan kepadanya mengalami beberapa perubahan; pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung memutuskan hukuman penjara selama 5 tahun dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp58 miliar.​​ ​​

​​Dengan demikian, Wawan terlibat dalam praktik politik uang melalui penggunaan dana hasil korupsi untuk membiayai kampanye politik dan mempengaruhi pejabat publik.​​​​

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *