JAKARTA, Inisiatifnews.com – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku tak ada waktu untuk meladeni Ahmad Khozinudin yang mencoba mengajak dialog terbuka dengannya soal dagangan Khilafah.
“Saya tak ada waktu melayani dialog yang hanya sensasi, karena dialog-dialog terbuka sudah terus saya. Saya kan sudah selalu dialog terbuka dimana-mana,” kata Mahfud MD, Kamis (21/4).
Mahfud mengatakan bahwa dirinya telah didatangi Khozinuddin bersama rombongannya untuk mengajak Mahfud berdialog terbuka sembari menawarkan proposal konsep sistem Khilafah ala Hizbut Tahrir.
“Kemarin ada yang datang ke kantor saya yang kalau tak salah namanya Khozinuddin, dan ingin mendialogkan dan mengajukan proposal Khilafah,” ujarnya.
Bagi Mahfud, ia tak mau ambil pusing dengan dagangan Khilafah yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir, walaupun organisasi itu sudah dibubarkan oleh pemerintah melalui putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
“Mereka tak tahu apa yang mereka katakan. Mereka tak tahu bedanya nilai dan sistem. Tapi biarlah mengalir itu sebagai aspirasi di negara demokrasi,” ucapnya.
Tidak Ada Panduan Baku Khilafah
Mahfud mengatakan, bahwa dirinya sudah berdialog dengan lintas ormas Islam, baik itu Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), bahwa tidak ada panduan baku di dalam Alquran sekalipun yang memandu secara baku tentang sistem Khilafah Islamiyah.
“Saya sudah berkali-kali berdialog ke MUI, NU, Muhammadiyah, kampus-kampus, ponpes, ke berbagai TV, dan nulis di media. Tak ada yang bisa menunjukkan ada sistem baku dari Quran dan hadits tentang sistem khilafah dalam bernegara,” terangnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menerangkan, bahwa sistem pemerintahan usai Rasulullah SAW wafat adalah murni hasil ijtihadiyah para ulama.
“Semua setuju bahwa sistem bernegara setelah Nabi wafat itu hasil ijtihad yang selalu berbeda. Mengapa? Ya, karena memang tidak ada sistem baku,” paparnya.
“Coba tunjukkan kepada publik dengan runut dan logis secara fikih, kapan dan dimana pernah ada sistem khilafah Islam yang baku? Carilah sejak zaman Abu Bakar sampai sekarang. Antara sistem Abu Bakar dan Umar dan kemudian ke Usman dan seterusnya juga sistemnya selalu beda,” ucapnya.
Saran Mahfud MD
Lebih lanjut, Mahfud MD memberikan saran kepada Khozinudin dan teman-temannya untuk mengambil opsi yang cukup logis jika ingin menawarkan sistem Khilafah bisa diterapkan di Indonesia.
1. Buktikan Khilafah Sistem Baku di Hadapan Ormas Islam Besar
Buka komunikasi dan dialog dengan ormas-ormas Islam besar seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah dan NU.
Di hadapan para ulama dan sesepuh ormas itu, Khozinuddin bisa mempromosikan dan membuktikan bahwa sistem Khilafah adalah konsep baku tuntutan umat Islam. Jika mereka mengamini tentu akan didukung untuk bisa diterapkan di Indonesia.
“Datanglah ke Muhammadiyah, NU, MUI, dan ormas-ormas Islam dan tunjukkan mana sistem bernegara yang baku menurut Islam. Ingat, kita bicara sistem, bukan nilai. Kalau soal nilai, anak Tsanawiyah juga tahu semua,” tutur Mahfud.
2. Tawarkan ke DPR dan MPR
Atau saran kedua, yakni melalui parlemen. Karena hanya di parlemen saja sebuah sistem pemerintahan dan negara bisa diubah.
“Kalau soal aspirasinya ya salurkan ke parpol, DPR/MPR karena kalau mengusulkan perubahan sistem tempatnya ya di institusi-institusi tersebut,” tandasnya.
“Mungkin saja ada parpol Islam yang tertarik. Kan aktivis parpol Islam banyak tahu fikih dan usul fikih,” sambungnya.
3. Buat Parpol dan Perjuangkan di Senayan
Atau opsi ketiga, jika memang tidak ada parpol Islam yang tertarik karena tak percaya dengan pendapat bahwa Khilafah adalah sebuah sistem baku Islam, Mahfud sarankan agar ikut pemilu sendiri saja.
“Buat parpol, lalu ikut pemilu,” pungkasnya.