Jakarta – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) DKI Jakarta mengapresiasi program polisi RW yang mengerahkan personel polisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tiga hingga lima RW.
Ketua Umum DPD IMM DKI Jakarta, Ari Aprian Harahap, menilai program polisi RW ini merupakan sebuah inovasi dari Polri agar dapat semakin dekat dengan masyarakat di kalangan bawah.
“Kami tentunya mengapresiasi program polisi RW ini, Polri memang perlu menciptakan program-program yang inovatif agar dapat semakin dekat dengan masyarakat di akar rumput,” kata Ari, hari ini.
Polisi RW ini nantinya diharapkan akan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melakukan berbagai kegiatan di lingkungannya.
“Semoga dengan adanya polisi RW ini, masyarakat kita dapat lebih aman dan nyaman berkegiatan di lingkungannya sehari-hari,” ujarnya.
Alumnus Pondok Pesantren Manahijussadat itu menegaskan tujuan dari program polisi RW ini harus benar-benar dapat diwujudkan yakni sebagai upaya pencegahan terhadap kejahatan.
“Di pesantren, saya mengenal istilah Al wiqaayatu khairun minal ‘ilaaji yang berarti mencegah lebih baik dari pada mengobati. Jadi upaya mencegah kejahatan sebagaimana tujuan polisi RW ini lebih baik dari upaya penindakan,” jelasnya.
Program ini diyakini Ari akan memperbaiki citra Polri di masyarakat apabila berhasil berjalan sesuai dengan tujuan pembentukannya.
“Program ini kami melihatnya sebagai upaya Polri mengembalikan citranya di masyarakat, semoga program ini berjalan sesuai tujuannya,” tandasnya.
Sebagai informasi, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Komjen Pol Fadil Imran me-launching Polisi RW di halaman Gedung Sate, di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (15/5/2023). Polisi RW rencananya dijadikan program nasional.
Mereka akan ditempatkan di setiap wilayah dan diharapkan dapat mencegah gangguan Kamtibmas. Dalam bekerja, Polisi RW bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat.
“Tugas Polisi RW menyelesaikan permasalahan Kambtimas yang bisa menimbulkan kejahatan, tentunya bersama elemen masyarakat. Kemudian menganalisa bersama masyarakat tentang potensi yang dapat menganggu Kamtibmas, mulai dari geografis, demografi, dan lainnya,” kata Fadil dalam keterangannya.