Wolter Gaman : Forum Intelektual Suku Ma’ya Dorong DOB, Bakal Majukan & Sejahterakan Rakyat Papua

banner 468x60

Papua – Pengesahan RUU Kebijakan Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) yang tinggal menunggu hari masih menyisakan kewaspadaan dan beragam kemungkinan menyikapi respon masyarakat Papua hingga publik secara luas.

Pasalnya, hingga saat ini, kubu yang berdiri dengan sikap menolak meskipun tidak secara langsung melakukan aksi melibatkan massa dengan turun ke jalan, namun tetap bergerilya mencari simpati hingga persuasi, salah satunya melalui beragam narasi yang dilemparkan di media. Mereka seakan sadar bahwa intensitas masyarakat yang tinggi terhadap penggunaan media sosial maupun akses media online menjadikan kanal tersebut memiliki efektivitas yang tinggi sebagai medium pencarian konten hingga penyampaian informasi. Isu pemekaran wilayah merupakan salah satu pembahasan yang terus diikuti oleh sebagian pihak, terutama masyarakat Papua maupun orang-orang yang memiliki keterkaitan atau kepentingan dengan provinsi paling timur di Indonesia.

Read More
banner 300x250

*Mewaspadai Propaganda Penolakan DOB Melalui Jagad Maya

Salah satu keunggulan media online dan media sosial adalah ruang lingkup yang tak terbatas. Setiap pihak mampu dan berhak menjadi bagian dari masyarakat madani dalam ruang jagad maya tanpa batasan teritori. Setiap pihak mampu mengisi konten yang bisa dilihat dari belahan bumi manapun tanpa sekat dan batas frekuensi. Begitu juga dengan isu yang ada di Papua. Apa yang terjadi saat ini, dalam waktu sekejap dapat diinformasikan atau dikabarkan pada masyarakat yang ada di belahan Eropa pun hingga Kutub Utara.

Kondisi ini yang menjadi berkah namun juga celah, para kelompok separatis pada akhirnya turut memanfaatkan kemajuan teknologi tersebut untuk kepentingannya, mulai dari perjuangan kemerdekaan hingga propaganda negatif terhadap pemerintah Indonesia. Isu kebijakan pemekaran DOB juga tak luput dari hal tersebut, terpantau dari beberapa media, baik online maupun sosial yang terafiliasi maupun tendensi ke kelompok tersebut secara masif mengangkat narasi sebagai upaya mempengaruhi publik untuk menolak kebijakan DOB dengan beragam sudut pandang dan siasat. Sejumlah narasi tersebut secara umum berupaya menyudutkan pemerintah Indonesia.

*Mengutuk Aksi Kekerasan Kelompok Separatis Sebagai Wujud Eksistensi

Terbaginya kelompok separatis Papua dalam beberapa bagian atau front, menjadikan setiap dirinya memiliki misi untuk sebuah eksistensi. Begitu juga yang terjadi terhadap kelompok separatis bersenjata. Dalam beberapa waktu terakhir secara brutal telah melancarkan aksinya menyerang aparat maupun masyarakat sipil yang tak bersalah.

Kabar terbaru, aksi brutal kembali dilakukan oleh kelompok tersebut dengan tindakan teror terhadap warga sipil di Kabupaten Deiyai. Mereka bertindak bengis dengan menembaki warga yang sedang bermain badminton di GOR Aula DPR Kabupaten Deiyai pada minggu malam sekitar pukul 21:34 WIT. Akibatnya, satu warga sipil tewas usai dilarikan ke rumah sakit.

Meski secara tak langsung menjadi wujud penolakan kebijakan DOB, namun adanya sejumlah aksi penyerangan yang dilakukan secara bergerilya oleh kelompok separatis menjadi salah satu indikator belum stabilnya bidang keamanan di wilayah Papua. Secara lebih luas, dampaknya bisa menjadi sorotan hingga kajian mulai dari pemerintah pusat hingga dunia internasional, salah satunya melalui keunggulan jejaring jagad maya.

*Lembaga Adat Siap Kawal Pemekaran DOB Papua

Salah satu upaya untuk mencegah ekskalasi gejolak keamanan dalam upaya mewujudkan realisasi kebijakan pemekaran DOB ialah pelibatan sejumlah tokoh lintas bidang di Papua, termasuk optimalisasi koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sebagai penyambung lidah masyarakat. Faktanya, mayoritas masyarakat pendukung DOB Papua jangan sampai kalah dengan segelintir pihak penolak yang bersifat ekstrim dan terus bermanuver.

Ketua Forum Intelektual Suku Ma’ya (FISM) Wolter Gaman menyatakan bahwa Pemekaran Provinsi Papua menjadi sejumlah DOB diyakini bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat asli Papua. Lembaga adat pun siap mengawal agar harapannya terwujud.

Gagasan pemekaran DOB Papua sejalan dengan arahan Presiden Jokowi yang menginginkan adanya lompatan kemajuan kesejahteraan di Provinsi Papua. Perubahan undang-undang Otsus melalui Undang-Undang Nomor 2 tahun 2021, menjabarkan berbagai pendekatan.

Terdapat tiga pendekatan yang dapat mendorong upaya tersebut pada pencapaian kesejahteraan. Pertama dari segi kuantitatif. Bahwa terdapat peningkatan penerimaan khusus dana Otsus dari yang sebelumnya sejumlah 2% menjadi 2,25% dari dana alokasi umum nasional. Termasuk pula dana transfer infrastruktur dan dana bagi hasil pertambangan, Kedua, pendekatan kualitatif, di mana penggunaan dana Otsus ditentukan secara spesifik presentasi minimal penggunaannya dalam aspek strategis yang mendorong pembangunan kesejahteraan. Ketiga, dari segi akuntabilitas, penggunaan dana Otsus pun diatur dengan mengedepankan prinsip pengelolaan keuangan yang baik melalui pengawasan. Hal tersebut dilakukan secara koordinatif oleh kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, pemerintah daerah, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan dan Perguruan Tinggi Negeri.

Kita mengakui adanya pro-kontra di masyarakat terhadap gagasan DOB merupakan dinamika dan wajar dalam negara demokrasi. Namun sebagai lembaga yang dilindungi oleh undang-undang Otsus, pihaknya berkewajiban untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengawal kebijakan dan program pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Konsep pemekaran Papua memang berbeda serta menjadi sebuah mimpi yang dinanti-nantikan.

Forum Intelektual Suku Maya (FISM) meminta generasi muda di Bumi Cenderawasih agar dapat meningkatkan kapasitas diri dalam menyongsong pemekaran wilayah. Adanya DOB akan membuka peluang kerja dan sektor lainnya bagi anak muda Papua. Karenanya, para generasi muda diharapkan bisa memanfaatkan kesempatan tersebut.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *