Jakarta – Adian Napitupulu, Anggota Komisi VII DPR RI ini menilai perlu kajian ulang terhadap subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang selama ini menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“Subsidi ini untuk perusahaan, atau untuk rakyat?” kata Adian, Rabu (31/8).
Adian menyoroti penggunaan BBM subsidi, misalnya jenis Solar yang banyak digunakan oleh truk perusahaan tambang dan perkebunan. Dari hitungannya, ada kerugian yang dialami negara.
Kerugian tersebut dihitung dari nilai subsidi Solar untuk sektor perkebunan yang mencapai lebih dari Rp 55 triliun.
“Lalu pajak kebun sawit yang masuk ke negara kita ada Rp 20 triliun. Ada selisih Rp 35 triliun. Ini kita jadi rugi,” sambungnya.
Berdasarkan pengamatan Adian, BBM subsidi kerap berpolemik setiap dua tahun sekali. Ini terjadi karena tidak ada formulasi yang tepat dalam menetapkan harga BBM.
“Selama tidak ada formulasi yang tepat, dua tahun atau empat tahun lagi kita akan ramai lagi. Jadi sebelum mengambil keputusan, kita kaji ulang semuanya,” jelas Adian.
Aktivis 98 ini juga mengharapkan polemik BBM ini bisa diurai dengan kerjasama stakeholder terkait.
“BPH Migas ini pengawasannya seperti apa? Apa bisa nangkap (penyalahgunaan)? Jangan-jangan kita malah memberi subsidi ke konglomerat, padahal produk mereka untuk di ekspor dan bukan untuk rakyat.” sambungnya.
Adian berharap ada mekanisme penguraian dan hitung ulang terkait subsidi BBM.
” Ayo duduk bersama dan kaji kembali. Apa polisi sanggup urai kemacetan ini? Apa bisa Kapolri dipanggil Presiden untuk mengurai ini? Biar bener. Yang kita mau subsidikan ya untuk rakyat tidak mampu. Bahas juga dampak inflasinya. Saya juga menunggu keberanian polisi untuk menindak penyelewengan BBM. Jangan main mata.” pungkasnya.