YLBHI : DKN Harus Ditolak Karena Membuka Ruang Represif Negara

banner 468x60

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur menyatakan Pembentukan Dewan Keamanan Nasional (DKN) dalam rancangan Perpres dinilai tidak tepat dan salah secara hukum. Rancangan Perpres DKN adalah jalan pintas yang tidak baik usai RUU Kamnas gagal disahkan karena ditolak oleh masyarakat dan DPR dulu.

Baginya pembentukan DKN akan menjadi ancaman bagi kehidupan demokrasi. Apalagi masih banyak masalah substansi dalam rancangan Perpres DKN.

Read More
banner 300x250

“Kebijakan DKN ini akan membuka ruang represif negara yang lebih kuat dan akan berdampak pada hak asasi manusia,” ujarnya, hari ini (21/9/2022).

Isnur mengajak masyarakat untuk melakukan langkah-langkah cepat menggagalkan rencana pemerintah membentuk DKN. Menurutnya, penolakan jangan hanya sebatas diskusi.

“Presiden harus dicegah untuk mengesahkan, jangan sampai Jokowi menambah deret legasi yang semakin buruk, membawa Indonesia kembali ke era sebelum reformasi. Saatnya kelompok masyarakat sipil melakukan penolakan dan perlawanan atas rencana pemerintah membentuk dewan Keamanan Nasional yang akan membuka ruang menguatnya represi negara,” pungkasnya.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *