Mantan anggota Polri di Polres Samarinda, Kaltim, Ismail Bolong (46) menyampaikan permintaan maaf kepada Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto, atas testimoninya soal penyerahan uang.
Ismail mengaku bahwa video testimoni itu direkam Februari 2022 lalu di sebuah hotel di Balikpapan, Kaltim, dalam kondisi tertekan.
“Saya mengajukan permohonan maaf ke Pak Kabareskrim. Saat testimoni itu saya dalam tekanan dari Brigjen Hendra dari Mabes.” ujar Ismail Bolong, Sabtu (5/11/2022).
Ia mengaku kaget kenapa klip video itu baru beredar saat sidang Ferdi Sambo dan Brigjen Hendra bulan ini. Padahal itu direkam Februari (2022) sebelum saya ajukan pensiun dini. Perekam video itu sendiri adalah anggota paminal dari Mabes.
Dia menyebut, testimoni itu direkam melalui ponsel iPhone milik 1 dari 6 anggota paminal mabes yang datang khusus ke Balikpapan. Sebelum direkam, dia diperiksa di ruang Propam Polda Kaltim, di Balikpapan. Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 22.00 Wita hingga pukul 02.00 wita dini hari.
“Saya ingat, saya dihotel sampai subuh, dikawal 6 anggota dari Mabes.” jelas dia.
Karena tak bisa ngomong, dan dalam tekanan, akhirnya terus intimidasi dan dibawa ke hotel. Di kamar hotel lantai 16, seorang bintara sudah menulis konsep apa yang harus saya baca.
“Saya sampai tiga kali ditelepon Jendral Hendra, dan diancam akan dibawa ke Propam Mabes kalau tidak baca itu testimoni.” katanya.
Akhirnya, konsep tulisan itu dia bacakan dan direkam menggunakan handphone. Dia menyebut, karena tekanan dan ancaman dari Brigjen Hendra Kurniawan (kala itu Karo Paminal Propam Mabes Polri) itu, dia mengajukan pensiun dini bulan April 2022, namun baru disetujui 1 Juli 2022.
Sebelumnya, beredar video pengakuan seorang pria bernama Ismail Bolong (46) yang mengaku menyetor sejumlah uang ke Kabareskrim. Video itu beredar di kanal YouTube salah satu media Gatra TV.
Dalam rekaman video itu, Ismail Bolong tampak membaca kertas bernada pengakuan terkait setoran tambang. Salah satu pengakuan yang dibaca lewat kertas yang dibaca itu, adalah pengakuan Ismail yang mengumpul uang dari hasil tambang.
“Keuntungan yang saya peroleh dari pengumulan dan penjualan batubara berkisar antara Rp 5-10 milliar dengan setiap bulannya,” ucap Ismail dalam video itu.
“Terkait yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, dengan memberikan uang sebanyak tiga kali,” sebutnya.
Setoran itu disebut rinci, pada September 2021, sebesar Rp 2 milliar, bukan oktober 2021 sebesar Rp 2 milliar, uang tersebut saya serahkan langsung ke Komjen Pol Agus Andrianto.
“Uang tersebut saya serahkan langsung di ruang kerja beliau,” tuturnya.
Namun dalam keterangan terbaru, Ismail yang merupakan pensiun Polri berpangkat Aipda mengaku, terpaksa memberikan pengakuan testimoni itu.
Sebelum video itu direkam, dirinya mengaku lebih dahulu dibawa ke Polda Kaltim, tepatnya pada Februari 2022 lalu. Orang yang membawanya merupakan utusan dari Paminal Mabes Polri yang saat itu dijabat Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Saat berada di Polda Kaltim, ia pun diminta membuat pengakuan terkait setoran itu lalu direkam. Butuh waktu empat jam anggota Paminal Mabes Polri untuk merekam testimoni Ismail.
Namun, Ismail mengaku tidak dapat berbicara saat dimintai membuat testimoni pengakuan tersebut. Ismail pun dibawa ke salah satu hotel di Kota Balikpapan sekitar pukul 03.40 Wita atau jelang subuh.
Di hotel itulah Ismail Bolong direkam dengan membaca kertas pengakuan yang sebelumnya ditulis tangan oleh oknum anggota Paminal Mabes Polri. Perekam adalah oknum utusan Paminal dengan menggunakan ponsel yang dibawanya, sang oknum utusan.
Ismail mengaku terpaksa menuruti permintaan oknum Paminal Mabes Polri itu lantaran mendapat tekanan via sambungan telepon dari Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
“Saya kurang lebih tiga kali ditelepon pakai handphone anggota Paminal itu, bicara langsung sama pak Brigjen Hendra saat itu,” kata Ismail Bolong kepada tribun.
Dalam percakapan itu, ia mengaku diancam oleh Brigjen Hendra ke Mabes Polri jika tidak membuat video testimoni tersebut.
“Jadi saya dalam keadaan tertekan waktu itu, diminta buat pengakuan dalam video itu, karena diancam akan dibawa ke Jakarta,” ucapnya.
Setelah video pengakuan itu dikantongi oleh utusan Brigjen Pol Hendra, Ismail pun mengaku berpikir untuk undur diri alias pensiun dini dari Polri. Sebab, dirinya mengaku begitu tertekan atas apa yang dilakukan oknum Paminal Mabes Polri itu terhadapnya.
“Jadi bukan empat (April) saya ajukan surat pensiun dini. Nanti setelah bulan Juli momen HUT Bhayangkara itu hari baru surat pengajuan saya diteken, jadi saya sekarang bukan lagi sebagai anggota Polri,” tegas Ismail.
Ia pun menyayangkan viralnya video pengakuan itu, lantaran direkam pada Bulan Februari dan baru diviralkan saat ini.
“Itu kan video direkam pada bulan dua (Februari), kenapa baru beredar sekarang pas sidang Sambi dan Hendra,” tuturnya.
Ismail Bolong pun mengucapkan permohonan maaf ke Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto atas video pengakuan itu.
“Jadi pada kesempatan ini, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pak Kabareskrim atas video yang beredar. Karena waktu itu memang saya dalam kondisi tertekan,” pungkas dia.