Jakarta – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengapresiasi program Polisi RW yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Terkait program tersebut kami mengapresiasi kebijakan strategis dari Kapolri yang menunjukkan bahwa lingkungan masyarakat itu senantiasa dalam kondisi aman dan harmonis,” kata Idham, Rabu (24/5/2023).
Idham menegaskan bahwa Polisi RW bisa menjaga ketertiban masyarakat menjelang pemilu 2024, menciptakan kondusifitas dan harmonisasi di lingkungan masyarakat.
“Karena hal itu (polisi RW) dapat dirasakan untuk kepentingan menciptakan ketertiban di masyarakat yang aman, kondusif, dan harmonis. Kami sangat mengapresiasi kebijakan tersebut,” bebernya.
Penyelenggaraan Pemilu 2024 adalah amanah konstitusi dalam menjaga demokrasi Indonesia yang harus dikawal untuk kepentingan bangsa dan negara.
“Saya sangat meyakini seluruh lembaga negara, termasuk juga Polri itu akan mendukung pemilu serentak 2024. Apalagi KPU sudah menandatangani nota kesepakatan atau MOU antara KPU dengan Polri,” ucapnya.
Idham menambahkan, dalam UU pemilu, dijelaskan secara eksplisit bahwa Polri memiliki kewenangan untuk melakukan pengamanan situasi penyelenggaraan pemilu.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan mengembangkan program Polisi RW di seluruh wilayah Indonesia. Dia menjelaskan hal itu guna merealisasikan satu Bhabinkamtibmas, satu desa/kelurahan.
“Guna memenuhi jumlah Bhabimkatibmas, kami mencoba kembangkan Polisi RW yang saat ini telah dilaksanakan di Polda Metro Jaya,” katanya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, di Senayan, Jakarta, Rabu (12/4).
Polisi RW, kata Sigit, nantinya ditempatkan personel Polri dari berbagai fungsi kepolisian di setiap RW berdasarkan alamat tempat tinggal masing-masing personel Polri.
“Kami harapkan melalui kehadiran Polisi RW mampu meningkatkan interaksi polisi dengan masyarakat untuk memecahkan masalah bersama di lingkungan RW,” tandas Sigit.