Jakarta – Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan laporan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri terkait kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM tak cukup bukti. Karena itu, laporan tak dilanjutkan ke sidang etik.
Adapun laporan dugaan pelanggaran kode etik itu dilayangkan Brigjen Endar Priantoro dan enam belas pihak lainnya.
“Dewan Pengawas KPK memutuskan bahwa laporan saudara Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya yang menyatakan saudara Firli Bahuri melakukan kode etik membocorkan tentang membocorkan rahasia negara adalah tidak terdapat cukup bukti untuk dilakukan ke sidang etik,” ujar Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/6).
Keputusan dari Dewas KPK mendapat apresiasi dari Johan selaku Ketua Umum Komite Muda Nusantara (KMN)
“Karena Dewas KPK sudah bekerja dan sudah ada putusan bahwa Bapak Firli tidak cukup bukti melakukan pembocoran dokumen, Maka dari itu kami menyarankan agar Bapak Firli Bahuri membuat pengaduan ke Bareskrim tentang pencemaran nama baik selaku ketua KPK.” ungkap Johan, Senin (19/06/23) di Jakarta Pusat.
“Karena menurut kami membuat pengaduan menjadi penting untuk membongkar siapa yang jahat dan penjahatnya, sehingga terungkap siapa yang memberikan catatan dan membocorkan dokumen tersebut sehingga yang membuat fitnah dan pencemaran nama baik terhadap ketua KPK Firli Bahuri dapat terungkap” imbuhnya.
Johan mengingatkan bahwa Firli Bahuri memang profesional dan tidak mempunyai rekam jejak negatif yang merusak institusi Polri selama menjabat.
”Kita bisa melihat jejak Bapak Firli yang sudah 38 tahun menjadi polisi,Beliau tidak memiliki rekam jejak yang merusak institusi Polri. Maka dari itu saya yakin beliau tidak mungkin menghancurkan karirnya sendiri yang sudah di bangun.” ucapnya.
Lebih lanjut, Johan mengatakan bahwa saat ini laporan terkait dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan KPK di Kementerian ESDM yang tengah diusut Polda Metro Jaya (PMJ) sudah naik penyidikan.
“Kami berharap kepolisian dapat bergerak cepat untuk mengusut siapa sebenarnya yang membocorkan dokumen tersebut, agar nama baik Bapak Firli Bahuri tetap terjaga.” tutupnya.