Jakarta – Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa), Kanjeng Pangeran Norman Hadinegoro menyampaikan bahwa salah satu kunci tingginya citra baik Polri di mata publik adalah kedekatan lembaga ini dengan masyarakat.
Baik itu yang dilakukan dengan optimalisasi peran dan fungsi Babinkamtibmas maupun dengan memperbanyak kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat melalui program kemitraan Polri, seperti Polri peduli Literasi, Polri Inklusif, hingga Dai Mitra Polri.
“Semua upaya ini adalah perwujudan dari transformasi penegakan hukum yang terus dilakukan secara sistematis dan masif oleh Polri,” tegasnya, hari ini.
KP Norman juga memberikan tanggapan tegas terhadap pernyataan Bambang Rukminto pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) yang menganggap Polri dibawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai tidak berpihak pada keadilan publik.
Norman menyatakan bahwa secara keseluruhan, penanganan yang dilakukan oleh kepolisian telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Hal ini juga diperkuat oleh adanya aturan khusus yang mengatur tata cara penanganan permasalahan tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 9 Tahun 2008 (Perkapolri 9/2008) tentang Tata Cara Penyelenggaraan, Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
“Sudah menjadi protap, tidak pantas hanya karena merasa kecewa lalu mengkritik sembarangan,” katanya.
Dikatakannya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo sosok yang tidak neko-neko dan mampu mengemban tugas dengan baik meskipun dalam situasi yang penuh tantangan sekalipun. Kanjeng Pangeran Norman Hadinegoro juga mengungkapkan bahwa Polri saat ini mempunyai keinginan untuk berbenah, berubah dengan mengedepankan transparansi. Artinya yang salah ya salah.
Oleh karena itu, dengan hormat Kanjeng Pangeran Norman Hadinegoro meminta agar para pihak yang selama ini menyudutkan Polri khususnya Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar berpikir objektif.
“Karena bagaimanapun sosoknya juga memiliki tanggung jawab baik buruknya terhadap institusi Polri,” pungkasnya.