Jakarta – Direktur Eksekutif Indonesia Public Insitute (IPI) Karyono Wibowo, menyampaikan pandangan terkait demokrasi di Indonesia saat ini.
Hal itu merespon, banyaknya tokoh atau kelompok yang memanfaatkan celah untuk menyampaikan pendapat sebagai bagian dari demokrasi yang cenderung melanggar aturan dan berlebihan.
Pasalnya, mereka juga sering tidak mengindahkan aturan terkait pemberitahuan aksi, batas waktu aksi dan larangan aksi unjuk rasa tidak berada di lingkungan Istana kepresidenan, tempat ibadah, instalasi militer, rumah sakit, pelabuhan udara atau laut, stasiun kereta api, terminal angkutan darat, dan obyek-obyek vital nasional.
Penyampaian pendapat dengan aksi misalnya pengerahan massa unjuk rasa maupun kampanye pilkada berpotensi menimbulkan konflik dengan masyarakat karena mengganggu ketertiban umum khususnya masyarakat sekitar lokasi aksi dan dampaknya dapat terus berlanjut sehingga menimbulkan sentimen individu maupun kelompok.
“Seharusnya massa aksi unjuk rasa tetap patuh terhadap aturan karena apabila tidak patuh terhadap aturan dapat menurunkan nilai value demokrasi sehingga kedepannya penyampaian aspirasi bisa disampaikan secara elegan melalui lembaga resmi,” pungkasnya.