JAKARTA, Inisiatifnews.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menekankan pentingnya menjaga kehidupan sosial dan moral peradaban masyarakat sesuai dengan ajaran Islam, sebagai agenda utama untuk mencegah berkembangnya komunisme dan radikalisme.
“Komunisme dan radikalisme sebagai pandangan dan cara berpikir tentu memiliki kesempatan untuk bangkit dan merebak, jika ada pada situasi dan kondisi sosial yang tepat, yaitu saat terjadi ketidakadilan atau saat kehidupan masyarakat mengalami kemerosotan moral. Maka menjaga kehidupan sosial dan moral peradaban masyarakat sesuai dengan ajaran Islam adalah agenda utama untuk mencegah berkembangnya komunisme dan radikalisme,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD.
Demikian petikan yang disampaikan Menko Polhukam dalam keynote speech pada webinar bertemakan ‘Komunisme dan Radikalisme dalam Pandangan Islam’ yang diselenggarakan oleh Center for Information and Development Studies Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (CIDES ICMI) di Jakarta (18/4).
Hadir dalam acara ini; Direktur CIDES ICMI, Prof. Dr. Andi Faisal Bakti, Sekretaris CIDES ICMI, Dr. Hery Margono, Sekretaris Jenderal MUI/Wakil Ketua Dewan Pertimbangan ICMI Pusat, Dr. Amirsyah Tambunan, Wakil Ketua Dewan Pakar ICMI Pusat, Prof. Dr. Nanat Fatah Natsir, Dewan Pakar ICMI Pusat, Drs. K.H. Abdul Hamid dan Peneliti Senior CIDES ICMI, MHR Shikka Songge.
Menko Mahfud menjelaskan, bahwa untuk mencapai tujuan masyarakat tanpa kelas, komunisme berada di titik ekstrem dengan menghalalkan segala cara. Yaitu, kekuasaan negara harus direbut dengan jalan revolusi oleh kelompok proletar. Kekuasaan yang dimiliki negara proletariat tidak boleh dibatasi sehingga disebut diktator ploretariat yang dalam sejarah negara di dunia selalu melahirkan penderitaan dan akhirnya runtuh satu demi satu.
Kemudian menurutnya, radikalisme juga bertentangan dengan ajaran Islam, dari titik paling prinsipil hingga praktik yang dilakukan. Ajaran Islam meletakkan kebenaran mutlak hanya milik Allah SWT, sedangkan kebenaran manusia bersifat relatif karena kerelativan zat manusia itu sendiri.
“Oleh karena itu, setiap yang diyakini sebagai kebenaran oleh manusia harus selalu menyisakan ruang untuk melihat dan berdialog dengan kebenaran lain. Hal ini tidak berlaku dalam pandangan radikalisme yang berpangkal pada klaim kebenaran tunggal yang ada pada kelompok mereka sendiri. Kelompok lain pasti salah dan harus tunduk pada kebenaran yang mereka yakini. Jika tidak tunduk, maka harus dibinasakan dengan menghalalkan semua cara termasuk penyiksaan dan pembunuhan,” jelas Mahfud.
Hal ini menurutnya, juga bertentangan dengan ketetapan Allah SWT dalam ajaran Islam yang menciptakan manusia dan umat manusia itu beragam, tidak seragam.
Manfud menekankan, bahwa pandangan masyarakat Indonesia berlandaskan ajaran Islam washatiyah telah membentuk kekuatan komunal, sehingga komunisme yang bersifat ekstrem dan anti Tuhan tidak dapat menguasai bangsa Indonesia. Walaupun sempat berkembang dan membentuk partai politik namun tidak berhasil melakukan revolusi dan membentuk diktator ploretariat.
“Demikian pula dengan radikalisme di negara kita tidak mudah berkembang adalah karena Islam yang diyakini oleh masyarakat Indonesia adalah Islam washatiyah,” ujar Mahfud.
Ia mengatakan bahwa, Saat ini masih terdapat pemikiran dan kelompok radikal namun perkembangannya masih terkontrol walaupun beberapa kali menunjukkan manifestasinya dalam bentuk aksi teror yang mengorbankan manusia dan harmoni sosial. Jika paham radikalisme ini tidak terkontrol dan menjadi keyakinan mayoritas umat Islam, tentu Indonesia akan dengan mudah menjadi seperti Syiria dan Afghanistan. (*)