JAKARTA – Kerap terjadi perlawanan di media sosial terkait penangkapan dan persidangan Farid Okbah. Framing dari cyber army dan anasir jaringan teroris adalah Densus 88 melakukan kriminalisasi pada ulama. Hal ini selalu marak mereka lakukan untuk mendowngrade kinerja Densus 88.
Disisi lain, Densus 88 kembali menangkap jaringan teroris Internasional. Bukan saja jaringan yang melakukan aksi teror akan tetapi Densus 88 juga berhasil membongkar jaringan pengumpul dana, lembaga syiar dan juga platform digital.
GP Ansor melalui Ketuanya Muhammad Nuruzzaman, Kepala Densus 99 Banser NU menjawab hal ini. Strategi jaringan teroris internasional memang membuat framing seolah Polisi melakukan kriminalisasi. Menurut Nuruzaman hal ini memang menjadi SOP pengkaburan fakta.
“Kita ingat dulu ISIS kampanye yang dilakukan adalah mencap Pemerintah, Polisi, Tentara adalah thogut dan wajib diperangi, sehingga pos Polisi dan Tentara menjadi target “amaliah” mereka yaitu bom bunuh diri. Agama mana yang menganjurkan bunuh diri? Merekalah (teroris) penista agama sebenarnya, ” ungkap Nuruzaman dalam rilis yang diterima awak media, Senin, (5/9/2022) .
“Apa yang dilakukan oleh Densus 88 sudah sesuai prosedur, bahwa tidak ada kriminalisasi ulama, tapi penangkapan orang atau kelompok yang menggunakan agama sebagai alat politik untuk mengganti NKRI, kami GP Ansor mendukung aparat kemananan khususnya Densus 88 untuk membersihkan anasir anasir yang mengatasnamakan agama untuk kepentingan politik mengganti konsensus bangsa,” tukasnya.
GP Ansor selalu berkomitmen untuk menjaga konsensus bangsa, hal tersebut juga sering disampaikan oleh Gus Yaqut Ketua Umum GP Ansor bahwa menjaga tetap utuhnya konsensus kebangsaan yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 45 adalah kewajiban bagi kader Ansor dan Banser.