Mamit Setiawan : Penyesuaian Harga BBM Harusnya Sudah Sejak Dulu

banner 468x60

Jakarta – Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mengatakan bahwa penyesuaian harga BBM seharusnya dilakukan sejak dulu. Pasalnya, 70 persen anggaran subsidi BBM tersebut dinikmati oleh kalangan yang mampu.

“Dalam Undang-Undang 30 Tahun 2007 tentang Energi sebenarnya sudah cukup jelas bahwa dana subsidi adalah untuk kelompok masyarakat tidak mampu. Jadi harusnya naik sejak dahulu, jangan sampai masyarakat mampu terlena menikmati yang bukan haknya,” lanjut Mamit.

Read More
banner 300x250

Ketidakstabilan harga minyak dunia menyebabkan ketidakpastian yang berdampak APBN. Sehingga akibat kenaikan harga minyak dunia pada tahun 2022, anggaran subsidi kompensasi energi, termasuk BBM mengalami peningkatan hingga tiga kali lipat dari Rp152 triliun menjadi Rp502 triliun.

Perkiraannya, angka tersebut terus meningkat seiring dengan pemulihan ekonomi negara pasca pandemi Covid-19.

Selain membebani APBN, subsidi dan kompensasi tersebut mayoritas dinikmati oleh kalangan masyarakat mampu.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, ppemerintah telah menyesuaikan harga dari berbagajenis BBM. Kenaikan tersebut terjadi pada Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

Pertalite mengalami kenaikan Rp2.350 dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, Solar bersubsidi mengalami kenaikan Rp1.641 dari Rp5.159 per liter menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax mengalami kenaikan Rp2.000 dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500.

Penghematan anggaran subsidi tersebut dialihkan guna memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun yang akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu.

Dengan memberikan Rp150.000 per bulan yang akan berlangsung pada September 2022 selama empat bulan. Kemudian, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran senilai Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan pendapatan per bulan maksimum Rp3,5 juta per bulan.

Bantuan subsidi yang diberikan pemerintah yaitu dengan memberikan sejumlah dana senilai Rp600 ribu. Pemerintah daerah (Pemda) juga menggunakan dua persen dana transfer umum senilai Rp2,17 triliun untuk membantu angkutan umum, ojek online dan para nelayan.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *