Jakarta – Rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuntaskan masalah pelat RF di jalanan yang menuai kontroversi itu justru banjir dukungan dari parlemen, mulai dari para pimpinan hingga anggota Komisi III DPR RI.
Pernyataan terkait persoalan pelat RF ini awalnya disampaikan Sigit dalam program Blak-blakan detikcom yang tayang Senin (31/10). Dia awalnya menyatakan keyakinannya soal lebih banyak anggota yang bisa menorehkan prestasi.
“Saya juga meyakini bahwa anggota semuanya memiliki semangat untuk itu, melakukan prestasi, melakukan yang baik karena ini memang bagian dari pertaruhan, memilih yang mana nih, memilih yang baik atau buruk dengan risiko,” kata Kapolri. Kapolri menjawab soal harapan munculnya polisi-polisi yang berprestasi dan bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.
“Misalkan ya misalkan pelat RF ini ya,” imbuh Jenderal Sigit.
Sigit yang juga mantan Kabareskrim Polri menyebut pelat RF khusus diberikan untuk fungsi tertentu yang berkaitan dengan kepolisian, dinas ataupun VVIP. Namun, Sigit menangkap fenomena masyarakat yang melihat penggunaan pelat RF ini tidak tepat. Sigit menegaskan akan memperbaiki hal ini.
“Memang itu kan khusus diberikan kepada fungsi tertentu yang memang ada kaitannya dengan kepolisian, dinas atau VVIP begitu ya. Tapi faktanya mungkin masyarakat mungkin melihat, ‘Oh ternyata bukan polisi’, begitu ya. Nah ini yang kami perbaiki,” ujar Kapolri.
Wakil Ketua DPR
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad turut merespons rencana Kapolri soal penertiban pelat RF. Dia rencana itu patut didukung lantaran pasti sudah dilakukan dengan kajian mendalam.
“Kita lihat bahwa apa yang direncanakan Pak Kapolri untuk menertibkan pelat RF ini juga patut didukung penuh, karena apa yang disampaikan atau direncanakan oleh Kapolri mungkin sudah dengan kajian yang mendalam,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Dasco mengatakan pelat banyaknya pelat RF yang berkeliaran di jalan bikin bingung. Padahal pelat RF termasuk pelat khusus yang didapat dengan ketentuan tertentu.
“Kita lihat memang pelat-pelat berjenis tersebut berkeliaran di jalan sehingga kita juga kadang-kadang bingung apakah segitu banyaknya yang diberikan sesuai klasifikasi dan kualifikasi dari pelat tersebut,” ujar Ketua Harian Gerindra ini.
Dasco mengapresiasi Kapolri menertibkan pelat RF yang salah penggunaan dan peruntukannya.
“Padahal sesuai dengan ketentuan yang dapat pelat-pelat tersebut adalah yang tertentu saja, karena memang ketentuan atau kebijakan ini sudah lama, bukan era Pak Kapolri saja, jadi mungkin sudah dikaji pihak Polri sehingga diputuskan penertiban pelat-pelat tersebut sehingga kami apresiasi,” imbuhnya.
Komisi III DPR
Tak hanya pimpinan DPR RI, Pimpinan Komisi III DPR hingga anggota Komisi III DPR juga mendukung penuh rencana Kapolri Jenderal Sigit. Salah satunya Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Sahroni berharap rencana Kapolri segera direalisasikan. Dia mengharapkan pelat RF yang tidak sesuai peruntukannya segera dicabut.
“Saya minta Pak Kapolri untuk membersihkan semua pelat nomor RF yang bukan peruntukan para pemegang langsung pada pejabatnya segera cabut dan segera bersihkan,” kata Sahroni kepada wartawan, Senin (31/10).
Sahroni mengatakan pernah mengusulkan ke pihak kepolisian agar pelat RF yang bukan peruntukannya ditertibkan. Menurutnya, pengguna pelat RF yang benar haruslah memegang surat keputusan sebagai pejabat.
Saya tahun lalu sudah sampaikan ke Polda Metro Jaya untuk bersihkan semua pelat RF yang bukan peruntukan pada orang yang benar-benar memegang surat keputusan sebagai pejabat,” ujarnya.
Menurut bendahara umum Partai NasDem ini, tak sedikit pelat RF justru disalahgunakan untuk keuntungan tertentu. Untuk membersihkan pelat RF yang tak sesuai peruntukannya, kata Sahroni, cukup mudah.
“Karena banyak sekali pelat RF itu dijadikan sebagai buat jual beli nomor itu yang menjadikan Pak Kapolri untuk menertibkan pelat pelat RF yang beredar di masyarakat yang bukan peruntukannya,” kata Sahroni.
“Jadi yang bukan pejabat harusnya dibersihkan, gampang ngeceknya untuk pembersihan. Agar semua semua pemakai pelat RF itu benar-benar pejabat langsung,” imbuhnya.
Tak hanya Sahroni, anggota Komisi III DPR Habiburokhman juga mendukung langkah Kapolri menindak pelat RF. Pasalnya, Habiburokhman menduga pelat tersebut banyak disalahgunakan untuk kepentingan nondinas.
“Kami setuju sekali dengan penertiban pelat RF Tersebut. Kami duga banyak pelat tersebut kerap disalahgunakan untuk kepentingan nondinas,” kata Habiburokhman.
Waketum Gerindra ini mengaku mendapat laporan pelat RF digunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Habiburokhman menyebutkan mereka juga bertingkah arogan di jalan.
“Bahkan kami mendapat info banyak orang yang sebenarnya tidak berhak justru menggunakan pelat tersebut dan bersikap arogan di jalan,” ujarnya.
Dengan demikian, Habiburokhman mengapresiasi langkah-langkah inovatif Kapolri tersebut dalam membenahi institusi. “Kami apresiasi, tiap hari ada saja langkah inovatif yang dilakukan Pak Kapolri untuk memperbaiki kinerja institusi,” pungkasnya.