Jayapura – Aksi unjuk rasa merespons KTT G20 yang berujung pada aksi-aksi anarkis dinilai sebagai bentuk pelanggaran hukum dan mencederai penghargaan terhadap sistem demokrasi yang telah dibangun di Indonesia.
Pasalnya, Front Rakyat Papua (FRP) dan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Wilayah Heram Kota Jayapura berunjuk rasa menolak dialog Jakarta-Papua yang difasilitasi Komnas Ham dan juga menolak pelaksanaan KTT G20 di Bali.
Aksi massa yang semula kondusif menyampaikan orasi-orasi dan menggelar spanduk bertuliskan “Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jayapura Tolak KTT G20” dan membawa beberapa pamflet yang bertuliskan “Mahasiswa Bersama Rakyat Papua Tolak Dialog Jakarta”.
Namun tak berselang lama, aksi tersebut berujung chaos dan anarkis, sehingga Polisi dari Polresta Jayapura Kota memukul mundur para pendemo agar masuk kedalam komplek Kampus Uncen. Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak terganggu dalam beraktivitas.
Aksi brutal yang dipertontonkan para mahasiswa dan Pemuda Papua ini menjadi kontraproduktif disaat Indonesia dipercaya dunia International.