Akhir-akhir ini dalam diskursus dan praksis politik di negeri ini seringkali kita dapati tema politik identitas yang sayangnya sering dikonotasikan secara negatif saja. Padahal siapa sih yang tak punya identitas kalau masih bernama dan bagian dari jenis manusia?. Pemahaman yang tak kontekstual dan gebyah-uyah memang acap kali tak produktif. Alih-alih malah membuat bahan kegaduhan lain.
Padahal, mungkin persoalannya adalah pada bagaimana kita meletakkan identitas tersebut pada maqom atau konteks yang relevan. Di samping itu, mungkin juga pemakaian identitas sangat terkait dengan bagaimana si pengujar itu sendiri, apakah memang cukup punya kredibilitas atau cuma dianggap sebagai retorika untuk meraih tujuan dan kepentingan politik sesaat saja.
Nah, dalam hal terakhir itu saya ingin mengajak anda belajar dari almaghfurlah Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid), cara bagaimana beliau mengelola identitas untuk kebaikan inklusi dan jauh melampaui kepentingan kelompok identitas itu sendiri. Almaghfurlah berangkat dan mengapropriasi wacana identitas etnis tertentu justru demi kepentingan kebangsaan yang lebih luas dan, ya, bahkan kepentingan nilai kemanusiaan semesta!
Lalu supaya fair, saya juga menggunakan perbandingan dengan pihak yang masih kesulitan melakukan pengelolaan dalam wacana identitas, sehingga malah mbulet dan jadi kontraproduktif. Jadi persolan identitas sejatinya bukanlah negatif dalam dirinya sendiri (in itself atau an sich). Seperti dalam banyak hal, kata atau ujaran bergantung kepada pemaknaan dan relasi-relasi di luarnya ; sosial, ekonomi, politik, dan budaya.
Anda pasti masih ingat atau setidaknya pernah baca atau melihat bagaimana almaghfurlah Gus Dur acap memakai ujaran bahwa beliau punya darah keturunan Tionghoa. Bahkan dalam banyak pidatonya, Gus Dur menyebut bermarga (she) Ma, salah satu marga Tionghoa. Konon, leluhur beliau bisa dilacak dari tanah leluhur etnis Tionghoa di daratan Tiongkok.
Dengan mengapropriasi wacana sebagai orang beridentitas non pri tersebut, Gus Dur berusaha meyakinkan publik (di komunitas nahdliyyin atau di luarnya) bahwa hal tersebut tak menghalangi beliau untuk bervisi, berkiprah, dan memperjuangkan ide kebangsaan Indonesia yang inklusif. Di samping itu, beliau mendidik bangsa ini agar tidak picik dan xenophobia. Kenyataannya, agama Islam pun disebarkannantara lain dari negeri dan para Ulama beretnis Tionghoa, selain ada yang Arab atau bahkan Persia, India dan sebagainya.
Dengan jurus apropriasi identitas etnis Tionghoa tersebut, apakah lantas Gus Dur dimarginalisasi atau dituding sebagai antek asing dan aseng? Secara faktual dan umum diketahui, tidak. Malah ketika beliau menjadi Presiden RI, beliau berhasil menjadikan Imlek sebagai hari libur nasional dan menjadikan beliau tokoh yang dihormati sebagai Bapak Pluralisme dan Bapak Bangsa Indonesia.
Tetapi sebaliknya, ada beberapa tokoh yang berusaha keras menghapus jejak identitas dengan mencoba melupakan etnis aslinya dan mengklaim sebagai bagian etnis terbesar di Indonesia. Tentu niatnya adalah memakai identitas baru yang lebih mayoritas dan menyembunyikan identitas yang dianggapnya kurang menguntungkan dalam perlombaan politik di negeri ini. Usaha ini juga sah-sah saja secara instrumental, asalkan tidak melahirkan kebencian dan menafikan inklusifisme.
Sayangnya, justru upaya pengelabuan identitas ini malah “kontraproduktif.” Alih-alih, publik malah makin beropini untuk membuktikan sebaliknya; Bahwa oknum ini memang aslinya dari etnis asing dan tak ada kaitan dengan suku asli di negeri ini. Di ruang publik juga malah menjadi bahan kampanye hitam yang mencemarkan nilai demokrasi yang sedang kita bangun. Yakni demokrasi inklusif yang saling menghargai, merayakan dan menghormati liyan!
Mengapa langkah identitas Gus Dur berhasil sedang yang satu lagi tidak? Sejarah yang akan mencatat. Tetapi hemat saya, salah satu sebabnya adalah landasan etik yang dipakai dalam kedua kasus politik identitas tersebut memang jauh berbeda. Gus Dur mengutamakan nilai kejujuran, keterbukaan, dan kesiapan untuk memertanggungjawabkan sesuai dengan landasan etika dan konstitusi. Semantara yang satunya hanyalah berlandaskan pragmatisme dan keberhasilan jangka pendek.
Gus Dur almaghfurlah melakukan manajemen identitas berdasar apa yang disebut Juergen Habermas sebagai rasionalitas emansipatoris (pembebasan), sedangkan yang satunya memakai rasionalitas instrumental dengan tujuan meraih kemenangan politik kekuasaan! IMHO.